Kami Anak-anak SMKN Larenda Bulakamba Juga Telah Divaksin Covid-19 Dosis Kedua
Brebes – Serbuan vaksinasi covid-19 dosis kedua dari TNI Kodim 0713 Brebes masih terus berlanjut di wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Kali ini vaksinasi dilakukan di Aula Sekolah SMKN Larenda, Kecamatan Bulakamba. Jumat (19/11/2021).
Disampaikan Danramil 07 Bulakamba, Kapten Infanteri Tuteng Aryolona, Klinik Kartika-13 Brebes bekerjasama dengan Puskesmas Kluwut Bulakamba melanjutkan vaksinasi di sasaran potensial cluster di sekolah tersebut.
“Targetnya adalah tercapai herd immunity bagi para pelajar,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikannya, dari 257 dosis yang disiapkan, tercapai target seratus persen yaitu tervaksin 257 murid.
Menurutnya, serbuan vaksinasi massal ini masih untuk percepatan vaksinasi di Kabupaten Brebes agar kedepan bisa segera berstatus PPKM level 1, dimana saat ini Brebes berstatus PPKM level 2.
Sementara itu disampaikan Hijrah Putri Khasana S.Kom selaku Kepala Sekolah SMK Larenda Bulakamba, mewakili pihak sekolah dan para wali murid dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kodim, Klinik Kartika-13 Brebes dan Puskesmas Kluwut, karena telah memfasilitasi vaksinasi kedua di tempat sehingga para anak didiknya tak perlu repot dan jauh-jauh hanya untuk mendapatkan vaksinasi.
Menurutnya juga, dengan vaksinasi dilakukan di sekolah maka para wali kelas dapat mengatur jadwal sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar.
Untuk diketahui, ada empat syarat agar suatu daerah bisa turun level PPKM nya, yaitu angka kematian kasus covid-19 menurun, kedua tingkat keterisian ranjang rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) berkurang, kemudian rendahnya angka kasus aktif covid-19, dan terakhir adalah pencapaian vaksinasi covid-19 (cakupan dosis pertama 70 % dan 60 % vaksinasi lansia).
Bagi Brebes sendiri saat ini sudah menyandang status PPKM level dua dikarenakan sudah memenuhi kriteria cakupan vaksinasi dosis pertama 50 % dan lansia 40 %. Penetapan status Brebes ini juga tertuang dalam Instruksi Mendagri No. 60 tahun 2021, tanggal 15 November 2021, tentang PPKM level 3, 2, dan 1 coronavirus disease 2019 untuk wilayah Jawa dan Bali. (Aan/Red)
Komentar
Posting Komentar